Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Kabar Kuliner
BGN: Pegawai SPPG yang korupsi akan diproses hukum hingga pemecatan
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-06 10:11:19【Kabar Kuliner】974 orang sudah membaca
PerkenalanDeputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional (BGN) Tigor Pangaribuan. ANTARA/Citro Atmok

Yang terdengar korupsi akan dihukum, termasuk pemecatan dari SPPG
Jakarta (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pegawai di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti korupsi akan diproses hukum hingga pemecatan.
Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Tigor Pangaribuan saat dihubungi melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis, menyampaikan sistem anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh SPPG sudah dibuat seketat mungkin untuk mencegah tindak korupsi.
"Yang terdengar korupsi akan dihukum, termasuk pemecatan dari SPPG," katanya.
Ia menjelaskan anggaran di SPPG sudah diatur Rp15 ribu per porsi, dengan rincian Rp10 ribu untuk bahan baku dengan bukti tertulis at cost(biaya riil sesuai bukti pengeluaran sah tanpa tambahan keuntungan); Rp3.000 untuk biaya operasional mulai dari gaji relawan, listrik, air, gas, mobil pengantar makanan dan harus dengan bukti sah (at cost).
Baca juga: Kepala BGN ungkap langkah mitigasi cegah korupsi anggaran MBG
"Kemudian Rp2.000 per porsi uang sewa untuk insentif mitra atau yayasan," ujar dia.
Tigor menambahkan pencairan uang dari BGN berdasar Rencana Anggaran Biaya (RAB) per dua minggu dan harus benar sesuai dengan format.
"Kalau ngak sesuai format, akan ditolak," ucap Tigor.
Baca juga: Ombudsman RI nilai pembiayaan at cost untuk MBG tutup ruang main-main
Ia menegaskan pengeluaran masing-masing SPPG juga dijaga dengan akun virtual yang harus ditandatangani bersama oleh wakil yayasan atau mitra dan kepala SPPG.
Diketahui sebelumnya, BGN telah memecat seorang kepala SPPG atas dugaan korupsi dengan modus yang digunakan yakni kolusi bersama yayasan untuk membeli bahan baku berkualitas rendah dengan iming-iming imbalan bulanan.
Kepala SPPG tersebut dijanjikan bagian dari selisih antara nilai pembelian bahan baku riil dan pembelian yang dilaporkan ke BGN, sebesar hampir Rp20 juta per bulan.
Baca juga: Kepala BGN minta SPPG berani tolak bahan baku yang jelek
Suka(28)
Artikel Terkait
- SPPG Polsek Palmerah Jakbar uji coba penyajian menu MBG
- Produk biji
- BKKBN laksanakan program PASTI percepat penurunan stunting di Kalbar
- Dinkes Ngawi : Ayam lada hitam dan brokoli diduga penyebab keracunan
- Rekomendasi perawatan kesuburan melalui teknologi medis & terapi
- Pemprov Lampung efektifkan program nasional sejahterakan masyarakat
- Prabowo: Penerima MBG 35,4 juta orang, hampir 7 kali populasi Singapura
- Menemukan Shanghai tempo dulu di Jakarta Pusat
- Ini dampak buruk konsumsi gluten dan dairy bagi penderita alergi
- Waralaba kopi Indonesia bukukan potensi transaksi Rp9,6 miliar di TEI
Resep Populer
Rekomendasi

RI menyiapkan 500 ribu tenaga kerja terampil dikirim ke luar negeri

Pemkab Sigi hibahkan aset ke polres sebagai dapur SPPG guna dukung MBG

Ahli kemukakan tiap individu butuhkan nutrisi yang berbeda

Polda Metro Jaya tangkap sembilan tersangka penyekapan di Tangsel

82 Dapur MBG ditargetkan beroperasi di Padang akhir 2025

Ammar Zoni tempati sel di Lapas Karanganyar Nusakambangan

Dinkes Ngawi : Ayam lada hitam dan brokoli diduga penyebab keracunan

Hari Pangan Sedunia, bergandengan tangan membangun pangan